Migrant Care: Tindak PJTKI Pemalsu Dokumen
Senin, 04 Okt 2004 21:55 WIB
Jakarta - Migrant Care mendesak pemerintah menindak PJTKI yang memalsukan dokumen kedua TKW yang hingga kini disandera di Irak. Secepat mungkin, dua TKW itu harus dibebaskan oleh pemerintah Indonesia.Hal ini disampaikan Koordinator Migrant Care Anis Hidayah dalam juma pers di Sekretariat Migrant Care, Jl Cipinang Pulo Maja Jakarta Timur, Senin (4/10/2004)."Kami mendesak pemerintah untuk menindak PJTKI yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen dua orang TKW yang hingga kini masih disandera di Irak," tegas Anis.Lebih lanjut lagi, Anis mengatakan pemerintah harus berupaya keras menangani masalah ini. "Pemerintah harus berupaya dengan berbagai cara baik secara diplomatis, maupun cara lainnya untuk membebaskan kedua TKW ini," Anis berujar.Anis menambahkan, kesimpangsiuran identitas dua orang TKW tersebut adalah bukti maraknya pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh PJTKI di Indonesia. "Pemerintah harus membongkar sindikat pemalsuan dokumen dalam praktek pengiriman TKI ke luar negeri," lanjutnya.Semula ke dua TKW itu disebut-sebut bernama Rosidah binti Anom dan Rafika binti Aming, yang tinggal di Sukabumi dan Cianjur. Menurut penelusuran Migrant Care, nama keduanya adalah Istiqomah binti Misnad dan Novitasari binti Gito. Istiqomah beralamat di Jl Kinabalu Gang IV/2 Lingkungan Tangkong, Kelurahan Singotrunan Banyuwangi. Sedangkan Novita beralamat di Dusun Mulyosari RT 25/08 ds. Harjokuncaran Kecamatan Sumber Manjing Wetan Malang Selatan.Hal ini, juga sudah dibenarkan oleh Menlu Hassan Wirajuda. "Akhirnya, ada informasi yang cukup valid, bahwa dua perempuan yang disandera itu bernama Istiqomah binti Misnad dan Novitasari binti Sugito. Informasi terakhir, yang semula bernama Rosidah binti Anom, ternyata Istiqomah binti Misnad. Sedangkan yang semula Rafika binti Aming ternyata bernama Novitasari binti Sugito," demikian Hassan.
(dit/)











































