Gerebek Diskotik di Glodok, BNNP DKI Amankan 64 Butir Ekstasi

Gerebek Diskotik di Glodok, BNNP DKI Amankan 64 Butir Ekstasi

Ferdinan - detikNews
Selasa, 05 Mar 2013 17:40 WIB
Gerebek Diskotik di Glodok, BNNP DKI Amankan 64 Butir Ekstasi
ilustrasi
Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, mengamankan 64 butir ekstasi dalam penggrebekan di sebuah diskotik di kawasan Glodok Plaza, Jakbar.

"Kita lakukan operasi penggrebekan di tempat hiburan yang disinyalir sebagai tempat perputaran narkotika. Hasil operasi didapatkan ekstasi 64 butir," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, Kompol Yanto di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (5/3/2013).

Selain ekstasi, BNNP DKI juga mengamankan 4 pil happyfive dan catatan penjualan pada saat penggrebekan 28 Februari 2013. Narkoba ini didapatkan dari area diskotik GC. "Barang didapat dari ruang penyimpanan, letaknya di kantin," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, BNNP tidak berhasil menciduk pemilik narkoba. "Yang kita sasar tidak ada di situ," sebut Yanto. Tim BNNP hanya meminta keterangan dua orang berinisial AD dan R untuk pengembangan informasi. "Dari keduanya kita dapat petunjuk lebih jauh lagi," ujar dia.

Selain penindakan, BNNP juga mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Di bidang pencegahan, BNNP DKI mensosialiasikan bahaya narkoba.

"Untuk Januari-Februari kami lakukan kegiatan pencegahan di lingkungan sekolah dan swasta," kata Kabid Pencegahan BNNP DKI, Sapari Partodiharjo.

(fdn/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini