"Sekarang saja misalnya kamu punya rusun disewain ke orang, langsung kami putihkan dengan nama yang menyewa. Tapi si penyewa harus membayar dengan harga yang hampir sama. Lama-lama pasar yang mau beli rusun pasti turun, karena orang sudah takut. Begitu bukan namanya, kita sita. Kita rencananya seperti itu," ujar Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2013).
Ahok menjelaskan cara ini sudah diberlakukan di Rusun Marunda dan terbukti efektif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menghindari penjualan rusun oleh warga, Ahok juga menegaskan bahwa semua rusun di Jakarta adalah rusunawa (rumah susun sewa), bukan rusunami (rumah susun hak milik). Bahkan sebenarnya biaya sewa itu merupakan retribusi biaya pemeliharaan.
"Itu pun kami subsidi. Sama kalau di apartemen orang harus bayar IPL (Iuran Pemeliharaaan Lingkungan). Sama sebetulnya," tutur Ahok.
(/nwk)











































