"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menelaah permasalahan-permasalahan dan mengelompokkan kedalam isu-isu strategis yang menjadi perhatian khusus karena dampaknya yang signifikan bagi daerah dengan karakteristik bersifat penting, mendasar, mendesak, dan menentukan tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam perencanaan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan," kata Jokowi di DPRD DKI di Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (5/3/2013).
Jokowi kemudian membeberkan isu-isu strategis tersebut antara lain:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Antisipasi Banjir, Rob, dan Genangan, dengan memfokuskan pada pengefektifan Masterplan Pengendalian Banjir;
3. Peningkatan Kualitas Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kota, dengan menerapkan prinsip-prinsip revitalisasi dalam bentuk perbaikan lingkungan maupun pembangunan rumah secara vertikal dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah sebagai fokus utama;
4. Peningkatan Kualitas dan Kuantitas RTH, meliputi aspek peningkatan luasan serta penataan RTH yang diprioritaskan pada pembangunan taman kota, taman interaktif dan hutan kota serta pada peningkatan kualitas RTH;
5. Pengurangan Ketimpangan Ekonomi dan Perluasan Kesempatan Kerja, dengan mengedepankan pada pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah termasuk pedagang informal baik melalui kebijakan maupun penyediaan fasilitas dan modal kerja;
6. Pembangunan Budaya Multi-Kultur, dengan tetap memelihara, mengembangkan budaya Betawi serta mengaplikasikannya ke dalam berbagai aspek kehidupan termasuk dalam pembangunan arsitektur kota;
7. Peningkatan Pelayanan Publik, dengan mengedepankan reformasi birokrasi dan memfokuskan pada aspek kelembagaan, aparatur, dan tata laksana dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance;
8. Peningkatan Kualitas Pendidikan, meliputi penyediaan prasarana dan sarana, peningkatan kualitas tenaga pendidik, pengelolaan sistem pendidikan yang berkualitas dan pembiayaan pendidikan; serta
9. Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat, dengan mengedepankan peningkatan kualitas prasarana sarana kesehatan, kualitas tenaga medis dan paramedis, perbaikan sistem pelayanan dengan memperhatikan keterjangkauan dan ketersediaan pelayanan untuk seluruh masyarakat Jakarta termasuk masyarakat miskin dan kelompok masyarakat berkebutuhan khusus.
(vid/ndr)











































