"Anas kalau memang mempunyai niat membantu negara, membuka keruwetan kasus Hambalang ini, kalau punya bukti serahkan ke KPK. Jangan pakai bahasa samar, jangan berpolitik, tapi menjunjung penegakan hukum," terang Agus saat berbincang, Selasa (5/3/2013).
Agus kini hidup tenang di Batang, Jawa Tengah. Pada 2010 dia mengungkap kasus traveller's cheque dengan melapor ke KPK. Sejumlah anggota DPR divonis, termasuk sosialita Nunun Nurbaetie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anas ini politisi muda, tentu masih panjang jalannya. Dari segi moral tentu menjadi sorotan. Alangkah baiknya Anas berikan sumbangan pada pemberantasan korupsi, untuk kebaikan negeri ini. Publik mungkin bisa dikelabui, tapi Tuhan tak bisa dibohongi. Tinggal Anas memilih," jelasnya.
Agus juga yakin penetapan Anas tersangka tak ada unsur intervensi politik. Agus juga bercerita tentang kelucuan politisi yaitu kala Anas belum menjadi tersangka banyak yang menuding KPK diintervensi. Ketika Anas menjadi tersangka, KPK juga dituding diintervensi.
"KPK juga manusia, tapi saya yakin di KPK itu masih ada yang memiliki integritas. Saya yakin dengan Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu, dan Zulkarnaen juga yang lainnya. KPK tidak akan berani menetapkan tersangka kalau tidak ada bukti, karena nanti bisa kalah di pengadilan," urai Agus.
Kalau Anas ingin meraih simpati publik sebaiknya bersikap jujur dan terbuka. Jangan meniru langkah Nazaruddin. Anas mesti memikirkan masa depan politiknya. Akan baik kalau dia bersikap kooperatif, publik akan mengingat baik sosok Anas.
"Jangan seakan-akan mengesankan dizalimi, apalagi mengesankan KPK diintervensi. Anas kalau tidak merasa bersalah siapkan bukti untuk di pengadilan atau lebih baik bicara ke KPK dengan bukti," urainya.
(ndr/nrl)











































