"Kita membuka pendafataran calon anggota legislatif untuk masyarakat umum mulai besok tanggal 6-31 Maret 2013," kata Ketua Satuan Tugas Penjaringan Bakal Calon Anggota DPR RI Partai Demokrat 2014-2019, Suaidy Marasabessy, saat dihubungi, Selasa (5/3/2013).
Menurutnya, masyarakat yang mendaftar bisa melalui kantor DPP Partai Demokrat mulai pukul 09.00-20.00 WIB. Sementara soal persyaratan, tak ada yang spesifik hanya sesuai dengan aturan Undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran berlaku juga untuk caleg DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten, namun di daerah dibuka berdasarkan DPD masing-masing. Sementara untuk DPR RI dibatasi sampai 560 orang, jika melebihi maka akan ada seleksi.
"Kalau jumlahnya melebih 560 maka akan ada seleksi oleh satgas penjaringan, kalau mendekati maka semua diserahkan kepada majelis tinggi untuk kemudian menetapkan sebagai daftar caleg sementara," ungkapnya.
Ia menuturkan, pendaftaran itu berlaku juga untuk kader partai demokrat atau yang sudah menjadi caleg saat ini. Namun tentu ada prioritas bagi kader.
"Semua mendaftar ulang, kan ada penyerahan berkas dan itu harus diserahkan kepada panitia," jelasnya.
"Tentu akan dilihat kualitas kader bersangkutan walau secara normatif dahulukan kader di DPR walau tidak jamin," lanjut Suady.
(/van)











































