Tak Hapal Pancasila, Djafar Albram Dapat 1 Suara Voting Calon Hakim MK

Tak Hapal Pancasila, Djafar Albram Dapat 1 Suara Voting Calon Hakim MK

M Iqbal - detikNews
Senin, 04 Mar 2013 22:33 WIB
Tak Hapal Pancasila, Djafar Albram Dapat 1 Suara Voting Calon Hakim MK
Jakarta - Calon hakim MK, Djafar Albram, mendapat sorotan dalam fit and proper test calon hakim MK siang tadi lantaran tak hapal pancasila. Djafar akhirnya hanya mendapat 1 suara dalam voting yang digelar komisi III malam ini.

Dalam hasil voting pemilihan calon hakim MK yang akan menggantikan Mahfud MD, perolehan suara terbanyak sebagai hakim terpilih adalah Prof Dr Arief Hidayat dengan 42 suara. Sementara dua lainnya Dr Sugianto mendapat 5 suara dan Dr H Djafar Albram 1 suara.

Perolehan 1 suara untuk Djafar Albram ini dinilai sebagai konsekuensi logis atas proses fit and proper tes siang tadi. Kasus Djafar yang tak hafal pancasila ini pun mengingatkan pada sosok Daming yang sempat kontroversial dengan pernyataanya dalam fit and proper test calon hakim MA.

"Saya kira sama dengan kasus pak Daming, ketika duduk di sana sering memakan korban yang sering slip lidah, tentu diangggap mendasar (pemahaman pancasila)," kata ketua komisi III Gede Pasek Suardika usai pemilihan hakim MK, di ruang komisi III gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/3/2012) malam.

Pasek enggan berspekulasi apakah perolehan 1 suara untuk Djafar Albram karena jawabannya yang tak hafal pancasila, namun ia menyatakan semua jawab fit and proper test menjadi pertimbangan komisi III.

"Kita nggak berani bertaruh masalah itu, tapi ini forum resmi dan dokumen resmi. Tentu jadi resiko yang bersangkutan. Apapun namanya semua pertanyaan (anggota komisi III) untuk memastikan daya mental (calon)," jelasnya.

Komisi III akhirnya memilih Arief Hidayat dengan 42 suara sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2018 menggantikan Mahfud MD.

Sidang pemilihan dipimpin oleh Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika dihadiri oleh 48 dari total 54 anggota. Pemilihan dilakukan secara voting.

Sebelumnya, calon hakim MK Djafar Albram diketahui salah menjawab alias tak hafal pancasila saat ditanya dalam fit and proper test oleh salah seorang anggota komisi III Ahmad Basarah.

"Ketuhanan Yang Maha Esa, Peri kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan dan keadilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," jawab Djafar siang tadi.

Dari jawaban tersebut, terdapat dua sila yang salah yakni sila kedua dan keempat. Menanggapi jawaban ini, Ahmad menyayangkannya.

"Ternyata calon hakim tak hafal sila dari Pancasila. Padahal jelas Pancasila adalah sumber dari sumber hukum Indonesia," kata Ahmad Basarah.

(/mok)


Berita Terkait