Polri Belum Dilibatkan dalam Pembebasan Sandera di Irak

Polri Belum Dilibatkan dalam Pembebasan Sandera di Irak

- detikNews
Senin, 04 Okt 2004 17:03 WIB
Jakarta - Mabes Polri hingga kini belum dilibatkan dalam upaya pembebasan dua orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang disandera di Irak. Mengenai kemungkinan keterlibatan Abu Bakar Ba'asyir, polisi akan memprosesnya secara hukum. "Sampai sekarang kita belum dilibatkan dalam upaya pembebasan itu," kata Kabid Humas Mabes Polri Irjen Pol Paiman kepada wartawan di ruang kerjanya, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Senin (4/9/2004). Polisi akan menunggu terlebih dulu upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk pembebasan kedua TKI yang kini diduga kuat bernama Istiqomah dan Novita Sari itu. "Kita ikuti dulu upaya yang tengah dilakukan. Ibu Mega sudah meminta (dibebaskan), Gus Dur pun katanya sudah berangkat ke sana," ujar Paiman. Para penyandera, Sabtu (2/9/2004) diberitakan menuntut Ba'asyir dibebaskan sebagai syarat pembebasan sandera. Ba'asyir yang didakwa terlibat bom JW Marriott hingga kini masih ditahan di LP Cipinang. Berkas Ba'asyir dalam kasus itu telah dinyatakan lengkap dan menunggu diserahkan ke pengadilan. Menyangkut kemungkinan keterlibatan Ba'asyir dalam penyanderaan itu, polisi akan memprosesnya secara profesional. "Polisi telah melimpah kasus ke pihak penuntut umum, dan sudah P21, berikut tersangkanya sudah kita serahkan. Kita melakukan proses hukum secara profesional," kata Paiman.Sementara tentang tudingan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) mengenai adanya rekayasa untuk mengaitkan Ba'asyir dengan terorisme di Irak, polisi enggan berkomentar. "Wah kalau begitu sih saya tak bisa jawab. Itu sangat-sangat tinggi. Kita ikuti saja proses hukum yang ada di Indonesia," demikian Paiman. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads