"Kita setuju saham itu dijual, karena ini merupakan celah hukum untuk renegosiasi kontrak. Karena sebelumnya kontrak hanya satu sisi," jelas Ahok di balai kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (4/3/2013).
Jadi, lanjut Ahok, Pemprov bisa melakukan renegosiasi kalau saham itu dijual. "Jadi, kita kasih pemegang saham lama ini menjual, tapi yang membeli ini kita negosiasi lagi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Pemrov DKI dan sejumlah pihak terkait juga sudah melakukan pertemuan. "Tadi sudah ketemu. Besok, saya akan dengar analisa dari tim due diligence. Saya ketua pengarahnya," tegasnya.
(ndr/)










































