Tim Pengawas (Timwas) penyelesaian kasus Century DPR yang hari ini mengunjungi Anas Urbaningrum mengaku telah mengantongi informasi dan data penting dari bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu. Meski demikian, KPK merasa belum perlu memeriksa Anas terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bailout Century.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, belum ada urgensi bagi pihaknya untuk memeriksa Anas. "KPK tak ada rencana panggil Anas dalam kasus Century," ujarnya di Jakarta, Senin (4/3/2013).
Saat ini KPK memang sudah mengantongi tersangka kasus Century, yakni bekas Deputi Gubernur BI, Budi Mulya. Budi disangka menyalahgunakan kewenangan dalam pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk bank yang kini bernama Bank Mutiara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































