"Ketiga saksi hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata Kapuspenkum Kejagung, Untung Setia Arimuladi dalam siaran persnya, Senin (4/3/2013).
Menurut Untung, ketiga saksi diperiksa mengenai flame turbine hasil pekerjaan CV. Sri Makmur yang diterima saksi yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana termuat dalam kontrak kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Siemens Indonesia yang memiliki reputasi internasional terkait Original of Manufacture (OEM) kalah dengan CV. Sri Makmur yang kapasitasnya bukan non OEM. Panitia pengadaan barang dan jasa memenangkan penawar tertinggi dari CV. Sri Makmur.
Harga spare part non OEM memang lebih murah 40 persen dibandingkan OEM. Namun kenyataannya flame turbine tersebut tidak dapat dioperasikan karena rusak.
(fdn/fjr)