"Tim berangkat untuk kerjasama dengan instansi di Belanda. Sasaran kita untuk memperbaiki sistem yang belum termenej dengan baik," kata Ketua Satgas Khusus (Satgassus) Barang Rampasan dan Sita Eksekusi Kejaksaan Agung, Chuck Suryosumpeno di kantornya, Jl Sultan Hassanudin, Jaksel, Senin (4/3/2013).
Tim yang akan dikirim ke Belanda akan dipimpin Kepala Biro Hukum Kejagung. "Di Belanda mereka akan belajar intens dengan jaksa, Kemenkum dan beberapa ahli," terang Chuck.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kriminolog Universitas Indonesia, Ferdinand T Andi Lalo mendukung langkah Kejagung membentuk ARO. Dia mengatakan, ARO merupakan pengembangan unit khusus barang rampasan dan sita eksekusi.
"Banyak harta rampasan negara hasil sita eksekusi belum tertangani baik. Jaksa Agung ingin meningkatkan penanganan, maka dibentuk unit ini," kata Ferdinand.
Menurutnya, kerja personel di ARO akan berbeda dengan unit lain seperti Satgassus. "Pusat itu bekerja di ujung dan kesulitannya tinggi. Bukan hanya bekerja di lintas dalam negeri tapi luar negeri," sebutnya.
Dengan ARO, Ferdinand meyakini kerawanan penyimpangan dalam manajemen aset dapat diminimalisir. "Ini akan jadi solusi, jadi online dan transparan bisa diikuti semua pihak," ujar dia.
(fdn/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini