Kasus Pencabulan Siswi SMA di Jaktim, Polisi Periksa Guru BP

Kasus Pencabulan Siswi SMA di Jaktim, Polisi Periksa Guru BP

Salmah Muslimah - detikNews
Senin, 04 Mar 2013 16:56 WIB
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru SMA di Jakarta Timur kepada siswinya. Guru Bimbingan Penyuluhan (BP) sudah diperiksa sebagai saksi, selain pemeriksaan terhadap korban.

"Ada dua yang sudah diperiksa. Guru BP dan korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (4/3/2013). Guru BP juga dikenal sebagai guru bimbingan konseling.

Selain pemeriksaan terhadap dua orang tersebut, penyidik juga hari ini melakukan pemeriksaan TKP di Ancol, Sentul dan juga rumah korban. Rikwanto mengatakan dalam minggu ini, pihaknya akan memanggil Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan. Siswi tersebut menuding wakil kepala sekolah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah salah seorang siswi melaporkan adanya tindakan tak senonoh ke polisi pada Februari lalu.
Siswi korban pelecehan ini menuding guru T melakukan perbuatan tak senonoh kepada dirinya dengan ancaman nilainya akan turun dan tidak lulus UN. T membantahnya dalam jumpa pers di sebuah ruangan kelas di lantai dasar sekolah pada Jumat (1/3) lalu.

T menilai siswi itu justru memiliki hubungan khusus dengan guru Y, namun hal tersebut juga langsung dibantah Y yang tiba-tiba masuk dalam jumpa pers tersebut.

Ketika jumpa pers berlangsung siswi ini sempat datang dan memaki guru yang ditudingnya melakukan pelecehan seksual itu. Kericuhan pun terjadi. Siswi itu kemudian dibawa keluar ruangan.

Gubernur Jokowi meminta guru tersebut dicopot dari status PNS bila terbukti bersalah. Pada Jumat lalu, guru T telah dibebaskan dari status wakil kepsek maupun sebagai guru Biologi. Meski demikian dia tetap diwajibkan ke sekolah untuk pemeriksaan.

(/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini