Didemo Buruh Soal Penangguhan UMP, Ahok Beri Penjelasan

Hari ke-140 Jokowi

Didemo Buruh Soal Penangguhan UMP, Ahok Beri Penjelasan

- detikNews
Senin, 04 Mar 2013 14:07 WIB
Jakarta - Sekitar 200-an buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balaikota DKI. Mereka menuntut penjelasan soal penangguhan realisasi UMP pada sejumlah perusahaan oleh Pemprov DKI. Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama menemui buruh dan memberi penjelasan.

Massa buruh itu tergabung dalam Konfenderasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Mereka awalnya menggelar aksi di depan kantor Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Satu jam berselang, yakni pukul 11.29 WIB, perwakilan buruh tersebut dipersilakan masuk untuk bertemu dengan Wagub Ahok. Enam orang perwakilan buruh masuk ke dalam gedung. Satu jam berselang, para perwakilan buruh dan Ahok keluar bersamaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami setiap hari demo di kawasan KBN (Kawasan Berikat Nusantara). Kami meminta kepastian jawaban mengenai penangguhan SK upah yang diajukan PT Haselindo. Kalau kami menunggu terus, bagaimana kami bisa membeli beras, itu kan tidak bisa dirapel," ujar Toto Susilo salah seorang perwakilan buruh, Senin (4/3/2013).

Menanggapi keluhan dari para buruh tersebut, Ahok menjelaskan alasan Pemprov DKI memberikan penangguhan pemberian upah sesuai dengan UMP yang telah disetujui ini. Hal tersebut terkait dengan adanya audit dari badan akuntan publik terhadap PT Haselindo, yang menyebutkan neraca perusahaan tersebut masih dalam posisi merugi.

"Berdasarkan audit akuntan publik, PT Haselindo masih mengalami kerugian. Tapi ini pun masih kami kaji ulang," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, Gubernur DKI Jokowi saat ini tengah mencari solusi agar persoalan antara pengusaha dan buruh dapat diselesaikan dengan hasil win win solution.

"Sampai saat ini Pak Gubernur masih menangguhkan karena masih mencari celah agar penangguhan ini ditolak. Tetapi hasil audit konsultan publik tersebut memprediksi perusahaan masih akan tetap merugi di tahun 2013," kata Ahok.

(fjr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads