Tim Mega-Hasyim Berencana Gugat Hasil Pilpres ke MK

Tim Mega-Hasyim Berencana Gugat Hasil Pilpres ke MK

- detikNews
Senin, 04 Okt 2004 15:26 WIB
Jakarta - Tim Mega-Hasyim berencana mengajukan gugatan hasil pemilihan presiden putaran II ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, rencana tersebut masih akan dikonsultasikan dengan tim hukum Mega-Hasyim."Samapi saat ini kita putuskan ke MK, tapi nanti kita liahat dalam perjalanannya apakah terus atau kita hentikan," kata jubir tim saksi Mega-Hasyim Arif Wibowo di sela-sela rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di Hotel Borobudur, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2004).Dalam rapat pleno, tim saksi Mega-Hasyim menolak menandatangani rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk Provinsi Jawa Barat. Alasannya, masih terdapat persoalan di 4 kabupaten antara lain jumlah pemilih di TPS yang melebihi 300 orang yang melebihi ketentuan dari KPU.Persoalan tersebut ditemukan di 4 kabupaten yakni Ciamis, Bogor, Banjar, Cianjur. "Hanya 1 provinsi atas dasar keyakinan kami tidak bisa menandatangani (berita acara)," ujar Arif.Ia menambahkan, perhitungan suara di 31 provinsi lainnya bisa diterima. Namun, 12 diantaranya dengan catatan. "Kita terima dengan baik tapi didalamnya kita beri catatan karena ada masalah yang kelak bisa diselesaikan," tukasnya.Di tempat yang sama, KPU memutuskan akan melakukan penetapan dan pengumuman hasil pilpres pada pukul 16.00 WIB di Hotel borobudur. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat pleno anggota KPU. Sebelumnya, tim saksi Mega-Hasyim meminta, pengumuman dan penetapan hasil pilpres dilakukan sesuai jadwal pada 5 Oktober 2004 di KPU. Namun, usulan tersebut tidak diterima KPU. (ton/)


Berita Terkait