"Rencananya minggu ini yang bersangkutan akan kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada detikcom, Senin (4/3/2013).
Kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah salah seorang siswi melaporkan adanya tindakan tak senonoh ke polisi pada Februari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
T menilai siswi itu justru memiliki hubungan khusus dengan guru Y, namun hal tersebut juga langsung dibantah Y yang tiba-tiba masuk dalam jumpa pers tersebut.
Ketika jumpa pers berlangsung siswi ini sempat datang dan memaki guru yang ditudingnya melakukan pelecehan seksual itu. Kericuhan pun terjadi. Siswi itu kemudian dibawa keluar ruangan.
Gubernur Jokowi meminta guru tersebut dicopot dari status PNS bila terbukti bersalah. Pada Jumat lalu, guru T telah dibebaskan dari status wakil kepsek maupun sebagai guru Biologi. Meski demikian dia tetap diwajibkan ke sekolah untuk pemeriksaan.
(nal/nrl)