IJTI Kawal Kasus Wartawati TV yang Dikeroyok Hingga Keguguran

IJTI Kawal Kasus Wartawati TV yang Dikeroyok Hingga Keguguran

- detikNews
Senin, 04 Mar 2013 03:34 WIB
Jakarta - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) akan melakukan advokasi terhadap jurnalis Paser TV Nurmila Sari Wahyuni (23) yang dikeroyok oknum aparat desa dan belasan orang tak dikenal saat melakukan peliputan hingga keguguran. IJTI juga menuntut pelaku pengeroyokan dihukum.

Penegasan itu disampaikan Ketua IJTI Kaltim Fitriansyah Adisurya bersama Ketua Bidang Advokasi IJTI Pusat Pasaoran Simanjuntak, menyikapi kasus yang dialami Nurmila.

"IJTI akan melakukan advokasi atas kasus ini dan menuntut aparat desa yang melakukan tindakan biadab ini diproses secara hukum," kata Fitriansyah melalui siaran pers yang diterima detikcom, Minggu (3/3/2013) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IJTI mengecam keras tindakan aparat desa yang menganiaya Nurmila saat melakukan peliputan sengketa tanah di Desa Rantau Panjang, Paser, Kalimantan Timur.

"Pada saat kejadian, Nurmila juga sudah meminta aparat untuk tidak melakukan kekerasan. Namun permintaan itu tidak ditanggapi, hingga terjadi penganiayaan yang berdampak Nurmila menderita luka-luka hingga keguguran kehamilan," sebut Fitriansyah.

"Atas peristiwa ini, IJTI menuntut Polisi untuk mengusut tuntas peristiwa ini, dan membawa pelaku untuk diproses secara hukum," tegasnya.

Hal tidak jauh berbeda disampaikan Wakil Ketua PWI Kaltim Bidang Advokasi Wartawan, Charles Siahaan. PWI meminta Kapolda Kaltim Irjen Pol Anas Yusuf memerintahkan langsung Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin untuk mengusut kasus tersebut.

"Kapolda Kaltim harus bersuara perintahkan anak buahnya untuk mengusut pelaku. Sekaligus memberi perlindungan kepada semua wartawan yang bertugas di lapangan," kata Charles.

"Keterlibatan aparat desa atau siapapun dalam aksi kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya, jangan sampai dibiarkan. Harus terus diproses sampai pengadilan. Apalagi dalam kasus ini, yang dianiaya adalah wartawati yang sedang hamil dan mengakibatkan keguguran," tutupnya.

Yuni dikeroyok dan mengalami luka-luka sehingga harus mendapat perawatan medis sejak Sabtu (3/3/2013) kemarin beberapa jam usai kejadian. Sedangkan Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut terjadi di wilayahnya.

(trq/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads