Pernikahan Putri Busyro Muqoddas, Tamu Tak Boleh Beri Amplop & Kado

Pernikahan Putri Busyro Muqoddas, Tamu Tak Boleh Beri Amplop & Kado

Edzan Raharjo - detikNews
Minggu, 03 Mar 2013 14:02 WIB
Pernikahan Putri Busyro Muqoddas, Tamu Tak Boleh Beri Amplop & Kado
Yogyakarta - Pimpinan KPK Busyro Muqoddas menggelar resepsi pernikahan putrinya Rahma Kusuma Putri dan Ari Wibowo. Acara digelar di Yogyakarta. Yang menarik dalam acara ini, semua tamu tidak boleh memberi amplop atau kado.

Pantauan detikcom, Minggu (3/3/2013) di Auditorium Abdul Kahar MUdzakir di UII, Kaliurang, Yogyakarta di bagian penerimaan tamu dipasang tanda tak boleh membawa amplop atau kado.

Tapi tetap saja, meski sudah ada pengumuman tidak boleh membawa kado maupun amplop, beberapa tamu nampak masih ada yang membawa kado. Petugas among tamu kemudian langsung memberi pengertian kepada tamu undangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon maaf Ibu, kami tidak menerima kado, karena ini sudah prosedurnya," kata seorang petugas yang menghampiri tamu undangan.

Tampak hadir dalam pernikahan ini diantaranya, Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Juru Bicara KPK Johan Budi, Ketua MK Mahfud MD, Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin, dan lain-lain.

"Memang tidak menerima sumbangan, amplop atau kado," jelas Johan Budi.

Hal senada disampaikan panitia pernikahan, Hasanudin Noor. Menurut dia, dalam pernikahan ini memang tamu undangan tidak boleh memberikan kado, amplop dan karangan bunga. Diundangan juga telah diberitahukan tentang larangan tersebut.

"Jika ada tamu yang mau memberi, dikasih tahu petugas yang jaga didepan. Kita beritahu secara halus, bahwa memang ini aturannya," imbuhnya.

Undangan yang disebar dalam pernikahan ini sebanyak 500 orang dari keluarga dan rekannya di KPK, UII dan lain-lain. Menurut Hasanudin, pernikahan ini memang tak banyak mengundang. Pernikahan gaya Yogyakarta yang dipakai oleh Busyro Muqoddas ini temanya kesederhanaan.

Yang menarik juga, suvenir bagi para tamu yakni video dalam bentuk cakram film K Vs K. Isinya tentang bagaimana masyarakat melawan korupsi.

(ndr/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini