KPK: Bukti Kuat Kasus Anas Akan Kami Ungkap di Pengadilan

KPK: Bukti Kuat Kasus Anas Akan Kami Ungkap di Pengadilan

Salmah Muslimah - detikNews
Minggu, 03 Mar 2013 13:46 WIB
KPK: Bukti Kuat Kasus Anas Akan Kami Ungkap di Pengadilan
Jakarta - SBY masih berharap Anas Urbaningrum bebas dari dakwaan di pengadilan. Kemudian juga, sejumlah pihak melempar tudingan bahwa kasus Anas bertendensi politik. KPK memberi jawaban. KPK bekerja berdasarkan bukti. Tak mungkin ada intervensi atau tindakan asal-asalan dalam mengusut suatu kasus. Apalagi KPK tidak bisa menghentikan perkara atau SP3.

"Bukti kasus ini akan kami sampaikan di pengadilan," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Minggu (3/3/2013).

Johan menegaskan, KPK bekerja secara independen. Tentu, sejumlah kasus yang melibatkan politisi tertentu akan muncul tudingan yang tidak-tidak. Tapi KPK menegaskan, kasus Anas terkait penerimaan hadiah Harrier dalam proyek Hambalang ini mengantungi bukti kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dua alat bukti yang dimiliki KPK, bahkan lebih," tegas Johan.

Anas sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu. Anas juga sudah menyatakan berhenti sebagai Ketum PD. Anas sudah membantah menerima Harrier.

(ndr/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini