"Bukti kasus ini akan kami sampaikan di pengadilan," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Minggu (3/3/2013).
Johan menegaskan, KPK bekerja secara independen. Tentu, sejumlah kasus yang melibatkan politisi tertentu akan muncul tudingan yang tidak-tidak. Tapi KPK menegaskan, kasus Anas terkait penerimaan hadiah Harrier dalam proyek Hambalang ini mengantungi bukti kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu. Anas juga sudah menyatakan berhenti sebagai Ketum PD. Anas sudah membantah menerima Harrier.
(ndr/rmd)










































