SBY Berharap Anas Bebas di Pengadilan, KPK: Kami Punya Bukti Kuat

SBY Berharap Anas Bebas di Pengadilan, KPK: Kami Punya Bukti Kuat

Danu Damarjati - detikNews
Minggu, 03 Mar 2013 11:58 WIB
SBY Berharap Anas Bebas di Pengadilan, KPK: Kami Punya Bukti Kuat
Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap Anas Urbaningrum bebas dari dakwaan di persidangan. Tapi SBY menegaskan tetap menghormati proses hukum. Apa kata KPK soal ini?

"KPK punya bukti yang kuat," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Minggu (3/3/2013).

KPK menetapkan seseorang menjadi tersangka tidak sembarangan. Apalagi di KPK tidak ada yang namanya mekanisme SP3 atau penghentian penyidikan perkara.

"Dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka, tentu saja KPK sudah memiliki dua alat bukti yang cukup bahkan lebih," jelas Johan.

Sebelumnya, sebelum terbang ke Jerman dalam kunjungannya, SBY menyampaikan harapannya dalam kasus yang membelit Anas.

"Mudah-mudahan Pak Anas dapat terbebas dari dakwaan dan dinyatakan tidak bersalah," kata SBY yang juga Ketua Dewan Pembina PD dalam pidatonya sebelum melakukan kunjungan ke Jerman di Lanud Halim, Jakarta.

(ndr/rmd)


Berita Terkait