Awal 2013, kejahatan seksual pada anak terjadi secara beruntun. Mulai dari siswi SD yang meninggal dunia, bocah 5 tahun disodomi, hingga terakhir siswi SMA yang dilecehkan gurunya. Kasus-kasus ini tentu membuat kita miris. Masyarakat harus waspada.
"Mengingat meningkatkannya kasus kejahatan seksual terhadap anak, Komnas Perlindungan Anak menetapkan tahun 2013 merupakan tahun Darurat Nasional Kejahatan Seksual terhadap anak," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat berbincang, Minggu (3/3/2013).
Arist menjelaskan, dalam 2 bulan ini, memasuki tahun 2013, Komnas Anak bahkan telah menerima 120 kasus kekerasan pada anak. "83 Diantaranya kasus kejahatan seksual, 37 kasus adalah kekerasan fisik," jelas Arist.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku adalah orang terdekat seperti orang tua, guru, polisi, paman, tetangga, pedagang keliling, dan penjaga sekolah," urainya.
(ndr/rvk)











































