Pencuri Gondol 2 Komputer Kantor di Tangerang

Pencuri Gondol 2 Komputer Kantor di Tangerang

- detikNews
Sabtu, 02 Mar 2013 20:04 WIB
Jakarta - Aksi pencurian terjadi di sebuah kantor daerah Kampung Kawaron Girang RT 07/04 Wandakerta, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Pencuri yang masih buron ini berhasil menggondol sejumlah peralatan kantor.

Berdasarkan rilis yang ditayangkan situs resmi Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (2/3/2013), kejadian ini terjadi pada Jumat (1/3) kemarin sekitar pukul 02.30 WIB. Pencurian ini menimpa kantor milik CV Eagle.

"Korban bernama Kusyanto Mulyawan, usia 31 tahun, warga Jembatan III Gang Lontar RT 09/03 Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara," tulis situs tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi pun memeriksa saksi bernama Sanaman (57). Diduga pencuri mendobrak masuk ke dalam kantor dan membawa lari 3 unit barang elektronik dan sejumlah uang tunai.

"Kerugian 2 unit komputer, 1 unit handphone merk Esia, dan uang tunai Rp 200 ribu," tambah Humas Polda Metro Jaya.

Polisi masih memburu pencuri tersebut dan jika tertangkap akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman yang menanti para pencuri ini adalah kurungan penjara di atas 2 tahun.


(vid/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads