Sejauh ini, ada empat rumah milik Irjen Djoko yang tersebar di Jakarta dan Depok. Di antaranya di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Jalan Cikajang di Jakarta Selatan, Jalan Elang Mas di Tanjung Mas, Jakarta, kemudian di kawasan Pesona Kayangan Depok, Jawa Barat.
Lalu, ada tiga rumah di Solo, satu rumah di Semarang, 3 rumah di Yogyakarta dan satu rumah di Tapos, Jawa Barat. Dengan demikian, total ada 12 rumah yang disita.
Berdasarkan penelusuran, Irjen Djoko juga mempunyai aset di kawasan Jaksel atas nama istri keduanya, Mahdiana. Lalu, dikabarkan, mantan Kakorlantas Polri punya aset di Madiun, Jawa Timur.
Apakah KPK segera menyita rumah-rumah tersebut? Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjawab diplomatis.
"KPK sebaiknya tidak memberitahukan kepada publik, upaya asset tracing yang dilakukannya karena bisa mempersulit tindak penyidikan yang akan dilakukannya," kata Bambang saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (2/3/2013).
(mad/ega)











































