Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, ada bukti berupa pesan singkat antara siswi dan guru saat janjian di tempat tertentu sebelum aksi bejat itu dilakukan. Bukti itu sudah dipegang polisi.
"Ada SMS-SMS ada janjian di mana, itu ada bukti-bukti menjadi rahasia. Kalau terduga mengelak kita punya bukti yang menguatkan pihak kepolisian," kata Arist saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (2/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Visum psikologis dinilai konsisten menyampaikan apa yang menjadi masalahnya, karena itu patut diduga sudah terjadi kejahatan seksual," tambahnya.
Arist juga membantah anggapan Komisi Perlindungan Anak Indonesia terkait kemunculan korban di acara jumpa pers para terduga dan pihak sekolah. Menurut pria berjanggut ini, korban muncul tiba-tiba, bukan sengaja dipertemukan dengan guru T, terduga pelaku pencabulan tersebut.
"Jadi ini fitnah kalau disebut kita mediasi dan memunculkan korban. KPAI tidak ikut, jangan menyimpulkan," tegasnya.
(mad/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini