Presiden dan DPR Sepakati Penuntasan 8 RUU

Presiden dan DPR Sepakati Penuntasan 8 RUU

- detikNews
Sabtu, 02 Mar 2013 08:44 WIB
Jakarta - Presiden dan DPR RI menyepakati 8 RUU yang sudah mandeg tak terselesaikan. Apa saja itu?

"Jadi terutama membahas legislasi. Beberapa undang-undang yang dirasakan sudah terlalu lama untuk segera harus diputuskan. Ada 8 RUU yang disepakati akan segera diselesaikan," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada detikcom, Sabtu (1//2013).

Pertemuan antara pimpinan DPR dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sejumlah menteri koordinator berlangsung di Istana Negara, Senin lalu. Sejumlah Undang-undang yang akan segera diselesaikan cukup penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti RUU Apartur Negara, RUU Jaminan Produk Halal, RUU Pembangunan Daerah Tertinggal, UU Pemilukada dan UU Pemda, UU Desa, dan UU Pendidikan Kedokteran," katanya.

Dalam pertemuan tersebut DPR juga mengusulkan agar kementerian membantu merealisasikan program-program usulan masyarakat melalui DPR. Nantinya DPR akan berkoordinasi dengan kementerian menyangkut realisasi program-program tersebut.

"Presiden menyetujui itu dibicarakan lebih lanjut antara kementerian dan DPR. Jadi ini terkait komitmen bahwa setiap anggota DPR berkewajiban untuk memperhatikan aspirasi daerah pemilihnya," tegas Taufik.

Menjelang Pemilu 2014, Presiden dan DPR akan semakin rutin bertemu. "Presiden setuju untuk beberapa hal kita akan meningkatkan komunikasi dengan presiden sebagai kepala pemerintahan," tandasnya.

(van/ndu)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads