Taufik Kurniawan: Kunjungan LN DPR Harus Dipertanggungjawabkan

Taufik Kurniawan: Kunjungan LN DPR Harus Dipertanggungjawabkan

- detikNews
Sabtu, 02 Mar 2013 08:05 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR tak melaranng anggota DPR melakukan kunjungan ke luar negeri. Namun setiap kunjungan ke luar negeri harus dipertanggungjawabkan. Kunjungan ke luar negeri bukan untuk belanja atau rekreasi.

"Jadi perlu ditegaskan ada pertanggungjawaban baik pra kunjungan, pada saat kunjungan, dan pasca kunjungan," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada detikcom, Sabtu (2/3/2013).

Pada masa pra kunjungan, komisi atau alat kelengkapan yang hendak melakukan kunjungan ke luar negeri harus melaporkan persiapannya. Termasuk pertimbangan pemilihan lokasi sasaran kunjungan kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kaitan akademis dan analisis tujuan silabus dan bagaimana fungsinya dikaitkan dengan UU yang dibahas. Dilanjutkan ke pimpinan DPR dan ada alat kelengkapan DPR lain yakni Badan Kehormatan. Kunjungan ke luar negeri nggak mungkin pelesir atau ke mal-mal," kataya.

Selama kunjungan kerja, pimpinan DPR seharusnya bisa memonitor aktivitas anggota DPR. Kunjungan ke duta besar RI di negara tujuan wajib dilakukan.

"Yang ketiga pasca kunjungan itu seluruh Pansus itu harus menjelaskan ke publik bahwa sudah dilaksaknakan kaitan dengan kunjungan on the spot harus dipertanggungjawabkan ke publik," tandasnya.

(van/ndu)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads