Guru yang Cabuli Siswi SMA di Jakarta Timur Terancam 15 Tahun Penjara

Guru yang Cabuli Siswi SMA di Jakarta Timur Terancam 15 Tahun Penjara

- detikNews
Sabtu, 02 Mar 2013 06:37 WIB
Jakarta - Kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru kepada seorang siswi SMA di Jakarta Timur ditangani Polda Metro Jaya. Polisi siap menjerat dengan hukuman pidana penjara, asalkan dalam proses pemeriksaan terbukti telah melakukan aksi bejatnya.

"Akan dikenakan UU Perlindungan Anak No. 22 Tahun 2003 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dalam pesan singkatnya yang diterima detikcom, Sabtu (2/3/2013).

Rikwanto menuturkan saat ini korban dan guru BK masih diperiksa oleh penyidik. Rencananya Polisi akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) yang disebut korban dalam laporannya. Selanjutnya Polisi akan mencari bukti-bukti dari tempat-tempat terjadinya pencabulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan di sebuah SMA di Jakarta Timur dilaporkan mencabuli siswinya dengan menyuruhnya melakukan oral seks dengan ancaman nilai buruk. Siswi tersebut lalu melaporkan ke keluarganya dan pada November 2012 siswi tersebut melapor ke guru BK.

Menurut penuturan keluarga, siswa kelas XII tersebut dicabuli saat masih kelas XI. Kejadian itu terjadi di mobil wakil kepsek dengan alasan akan membahas kegiatan ekstrakurikuler.

Namun menurut pengakuan sang siswi , ternyata tindakan bejat sang oknum guru dilakukan berkali-kali. Oknum guru tersebut terus memaksa siswi tersebut untuk memuaskannya, dengan ancaman diberi nilai buruk jika melawan.

(ndu/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads