Guru yang Pukul Murid SD dengan Penggaris Besi Belum Disanksi

Guru yang Pukul Murid SD dengan Penggaris Besi Belum Disanksi

- detikNews
Sabtu, 02 Mar 2013 04:16 WIB
Jakarta - Kasus pemukulan oleh seorang guru SD Srengseng Sawah 06 terhadap muridnya menggunakan penggaris besi belum ditindaklanjuti. Dinas Pendidikan Jakarta Selatan belum memberikan sanksi.

"Sanksi sedang dilihat dan tetap diproses oleh tenaga kependidikan. Meskipun sudah ada permohonan maaf dari pihak yang bersangkutan," ujar Kasi Sekolah Dasar Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan Momon Sulaiman, saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (1/3/2013).

Momon menuturkan pada hari Kamis (28/2), Ibu Guru berinisial S telah menyampaikan permohonan maaf dan langsung diterima oleh ibu korban. Setelah pertemuan itu, Ibu guru S saat diperiksa Sudin Pendidikan Jakarta Selatan membantah telah melakukan aksi kekerasan lebih dari sekali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuannya baru sekali, itu aja mungkin lagi khilaf," terangnya.

Momon melanjutkan, pemberian sanksi belum bisa ditentukan, apakah berupa sanksi teguran atau tertulis. Sebab hingga kini dari pihak pengawasan kepegawaian masih diproses.

Momon menambahkan untuk mencegah agar tidak terulang lagi, guru-guru SD akan di pantau bagaimana aktivitas mengajarnya. Program ini bekerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat.

"Ini kan satu dari ribuan ada satu kasus, tetap namanya dari dulu pembinaan dari Sudin dan pengawas terus ada," pungkasnya.

Sebelumnya, siswa kelas 1 SD dipukul dengan penggaris besi oleh gurunya yang berinisial S (54) pada hari Selasa, (26/2/2013). Menurut ayah korban bernama Syahrul Syarif, berdasarkan laporan anaknya, guru tersebut memukul saat anaknya sedang mengembalikan penghapus ke temannya. Namun tiba-tiba anaknya dipukul dengan menggunakan penggaris besi, akibatnya dengkul kaki kiri terluka.

(ndu/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads