PT Assami Tidak Pernah Kirim Novita ke Irak
Senin, 04 Okt 2004 14:07 WIB
Jakarta - PJTKI PT Assami Ananda Mandiri mengaku memberangkatkan TKI bernama Novitasari binti Gito ke luar negeri. Namun, Novita tidak dikirim ke Irak. PT Assami juga meragukan bahwa Novita yang disandera di Irak itu adalah TKI yang pernah dikirimnya ke Riyadh, Arab Saudi. "Tujuan awal Novita adalah ke Riyadh, Saudi Arabia. Dan memang kami hanya mengirimkan TKI ke Arab dan Kuwait saja. Tidak pernah kami mengirim tenaga kerja ke Irak, walaupun job ordernya cukup tinggi dari Irak," kata Presiden Direktur PT Assami, Saleh Sami Alatas kepada wartawan saat ditemui di kantornya Jl. Tebet Barat IX, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2004). Menurut Saleh, berdasarkan kontrak kerja di perusahaannya, Novita sebenarnya hanya dikontrak selama dua tahun sejak 2002. "Berdasarkan data kami, dia masuk ke sini, tanggal 14 Maret 2002. Lalu, kami berangkatkan ke Riyadh tanggal 26 Mei 2002. Berdasarkan kontraknya yang hanya dua tahun, seharusnya dia sudah selesai kontrak tanggal 26 Mei 2004," kata Saleh. Karena itu, Saleh mempertanyakan apakah Novita yang disandera itu adalah Novita yang dikirim oleh perusahaannya itu. "Karena itu, sampai sekarang saya masih melakukan konfirmasi. Sebab, bisa saja salah lagi, seperti kemarin, yang pernah menyebut nama Rosidah dan Rafika," kata kata pria keturunan Arab ini. Saleh juga mengaku, pihaknya baru menerima informasi bahwa salah satu dari dua perempuan WNI yang disandera di Irak adalah Novita, baru dari para wartawan. "Hari ini pula, saya telah menghubungi agen kami di Riyadh yang bernama A'mal Al Mubasyir. Tapi, dia juga mengatakan tidak tahu mengenai Novita ini. Sekarang, dia sedang melakukan konfirmasi lagi ke majikannya," kata dia. Menurut Saleh, berdasarkan data di perusahaannya, Novitasari bukanlah pekerja pabrik listrik, seperti yang diberitakan selama ini. Tapi, berdasarkan surat kerjanya, Novita bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).Data yang diperoleh detikcom dari PT Assami, Novita bekerja sebagai PRT di Riyadh, dengan majikan bernama Aiman Ahmad Ban'am, yang beralamat di PO BOX 543 Riyadh, 11311. Novita terdaftar di PT Assami dengan nomor arsip 1218 nomor register 0203305, tujuan Saudi Arabia. Pekerjaan tertulis sebagai 'woman worker' (ww) dengan nomor paspor AE.550.933, tertanggal 20 Mei 2002. Menurut Saleh, paspor yang dimiliki Novita itu berlaku hingga lima tahun. "Jadi, meski kontraknya sudah habis, bisa saja dia memanfaatkan paspor yang belum habis itu atau diajak majikannya ke luar negara lain atau pindah majikan lain," kata dia. Atas perkara sandera di Irak ini, Saleh yang kini menjadi Ketua APJATI Jakarta di bagian BO Al Khalid, yang mengurusi Kuwait, Oman, Bahrain, Qatar, dan Uni Emirat Arab ini, tampak sibuk. Saat menerima wartawan, wawancara sering terhenti, karena Saleh harus menerima telepon dari Deplu dan Depnaker untuk mengonfirmasikan mengenai Novita itu. Saleh menegaskan, pengiriman Novita ke Riyadh legal. "Kita punya SIUP. Buat apa yang mengirim ilegal. Dan saya pasti kooperatif, karena ini menyangkut nasib anak bangsa. Begitu ada perkembangan, pasti akan kita informasikan," kata dia.
(asy/)











































