Pengakuan Sopir Bus Maut di Simalungun: Rem Tidak Berfungsi

Pengakuan Sopir Bus Maut di Simalungun: Rem Tidak Berfungsi

- detikNews
Jumat, 01 Mar 2013 19:24 WIB
Simalungun - Kecelakaan bus di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) disebabkan masalah rem. Saat berada di jalanan menurun, sopir berusaha mengerem dan pindah persneling, tapi tak berhasil.

Tellem Simangunsong (45), sopir pengemudi bus Koperasi Diori yang masuk jurang itu menyatakan, dia sudah dua kali membawa rombongan ke perkemahan Balai Diklat Kehutanan Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Simalungun, lokasi kecelakaan itu.

"Bus yang digunakan juga sama," kata Simangunsong kepada wartawan di Poliklinik Polres Simalungun, Jumat (1/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun di hari nahas tersebut, saat berada di jalan yang menurun, Simangunsong kesulitan mengendalikan bus. Dia sudah berusaha memindahkan persneling, dari gigi 2 turun ke gigi 1, namun macet. Tiba-tiba persneling kembali ke netral sehingga bus meluncur kencang.

"Saat meluncur aku berusaha menginjak rem tapi rem tak sanggup memberhentikan bus," ujar Simangunsong yang tinggal di Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Tak ayal bus Koperasi Diori yang berisi 32 orang itu terjun bebas ke jurang, Kamis (28/2/2013) sore. Tujuh orang meninggal dunia, termasuk Umisar Marpaung (48), kawan yang diajaknya ikut serta dalam bus tersebut. Saat kejadian Umisar duduk di pintu belakang.

Umisar sempat disangka sopir bus maut itu, hingga polisi menemukan sopir yang sebenarnya berdasarkan informasi sejumlah saksi. Simangunsong berhasil ditangkap saat mencoba melarikan diri usai kejadian.

Polisi telah menetapkan Tellem Simangunsong sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini. Dia dijerat dengan pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Ancaman hukumannya sekitar enam tahun penjara.

(rul/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads