KPK Tolak Permintaan Anas, Kasus Harrier Terus Diusut

KPK Tolak Permintaan Anas, Kasus Harrier Terus Diusut

- detikNews
Jumat, 01 Mar 2013 19:14 WIB
Jakarta - Anas Urbaningrum telah mengajukan surat permohonan penghentian penyidikan sementara terkait kasus yang menjeratnya. Namun KPK dengan tegas menolak permohonan tersebut.

"Tanggapan terhadap pernyataan pengacaranya Anas, KPK tidak bisa menghentikan penyidikkan. Ketika kasus sudah naik ke proses penyidikan. KPK tidak bisa mengeluarkan SP3. Jika menghentikan penyidikan KPK melanggar UU," ujar Jubir KPK, Johan Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/3/2013).

Menurutnya, proses pengusutan draf sprindik bocor oleh komite etik dan penyidikan terhadap kasus yang menjerat Anas adalah dua hal yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses di komite itu pro yustisia, proses yang berbeda. Jadi jangan dicampur adukan dengan proses tersangka AU. KPK tidak mungkin menghentikan proses penyidikan," ujar Johan.

Seperti diketahui, pada Jumat (1/3) siang, Firman Wijaya selaku kuasa hukum Anas mendatangi kantor KPK untuk melayangkan surat permohonan penghentian penyidikan. Firman meminta penghentian sementara hingga komite etik selesai melaksanakan tugasnya. Anas sudah menjadi tersangka atas dugaan menerima hadiah Toyota Harrier terkait Hambalang.

"Seperti yang disampaikan pimpinan komite etik bahwa ada kemungkinan pemeriksaan ini terkait dengan sprindik bocornya di lingkup pimpinan dan level pengambilan keputusan, maka saya meminta supaya integritas pemeriksaan bisa terjaga, sebaiknya proses penyidikan itu ditunda sementara," kata Firman, Jumat (1/3/2013).

(rna/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads