"Oh belum. Sedang berlangsung sidang etik, kita monitor saja," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (1/3/2013).
Saat ini KPK memang sudah membentuk komite etik dengan anggota Bambang Widjojanto, Abdullah Hehamahua, Anies Baswedan, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Abdul Mukti Fajar. Mereka menargetkan bekerja selama sebulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, ada beberapa pendapat yang menyebutkan, kasus sprindik ini bisa masuk ranah pidana dan polisi layak mengusutnya. Termasuk kubu tersangka Anas Urbaningrum yang sudah mempermasalahkan soal surat ini.
(mad/ndr)