KPU Temukan 57.378 Pemilih Berusia di Bawah 10 Tahun

KPU Temukan 57.378 Pemilih Berusia di Bawah 10 Tahun

- detikNews
Jumat, 01 Mar 2013 15:12 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengecekan terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari pemerintah untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasil konsolidasi DP4 itu, KPU menemukan ada 57.378 pemilih usia di bawah 10 tahun.

Jumlah DP4 yang diterima KPU pada 6 Februari lalu dari pemerintah total ada 190.463.184 pemilih. Data itu akan melalui proses yang cukup panjang untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum akhirnya dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Ada pemilih di bawah umur 10 tahun sebanyak 57.378 pemilh, atau kira-kira 0,03 persen dari total jumlah DP4. Dan setelah dicek di satu lokasi kabupaten misal di Sumut, ada kesalahan di sana dan sedang dicek oleh dukcapil," kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan dalam Diskusi Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) bertajuk 'Sinkronisasi DP4 dan Penetapan Derah Pemilihan' di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakpus, Jumat (1/3/2013).

Menurut Hadar, adanya pemilih berusia di bawah 10 tahun hanyalah salah satu contoh kasus saja. Masalah lain yang ada dalam DP4 adalah adanya NIK yang sama dan nama yang tidak valid atau kosong.

"Jadi memang ada sejumlah hal yang katakanlah belum bersih amat, tapi bisa saya simpulkan jumlah ini tidak terlalu banyak," ucapnya.

"Kami sedang koordinasi dengan pemerintah yang mengurus ini, yaitu Dukcapil (Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil), kenapa terjadi seperti ini. Mereka sedang rapihkan," imbuhnya.

Hadar menuturkan, kegiatan konsolidasi atau pengecekan akan selesai pada Senin pekan depan. Pada saat yang bersamaan masuk pada tahap selanjutnya, sinkronisasi DP4.

"Jadi mulai Senin kegiatan sinkronisasi dilakukan, dan konsoldiasi selesai. Sinkronisasi adalah mengkroscek DP4 dengan DPT KPU yang terakhir," jelasnya.

DPT terakhir adalah daftar pemilih yang digunakan pada Pemilu Kada terakhir yang digunakan KPU di tiap daerah. "Ini akan berlangsung selama 1 minggu, baru data ini kita kirim ke daerah," lanjut Hadar.
(iqb/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads