Pembuangan Daging ke Bantar Gebang Tanpa Izin Pemda DKI
Senin, 04 Okt 2004 13:28 WIB
Jakarta - Pemda DKI tidak pernah diajak berkoordinasi terkait pembuangan daging ke TPA Bantar Gebang, Bekasi. Sementara Polda Metro Jaya memeriksa dua polisi yang mengawal kontainer saat membuang daging ke TPA Bantar Gebang itu. Gubernur DKI Sutiyoso saat ditanya mengenai hal ini, mengaku hal itu tidak ada koordinasi dengan Pemda DKI. "Pembuangan daging di Banter Gebang tidak pernah dikoordinasikan dengan Pemda. Seharusnya daging itu dibakar, bukan dibuang," kata Sutiyoso.Hal ini disampaikan Sutiyoso kepada wartawan seusai menghadiri pelantikan Ade Surapriyatna sebagai Ketua DPRD DKI di gedung DPRD, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2004). Ditanya mengenai adanya pengawalan polisi dan juga aparat dari Pemda DKI, Sutiyoso malah menyatakan, pengawasan di Bantar Gebang memang tidak 24 jam. "Itu kan gak 24 jam mengawasi apa saja yang dibuang di situ," kata dia. Mengenai adanya sejumlah warga yang mual-mual akibat mengonsumsi daging yang dibuang itu, Sutiyoso menyatakan, penyakit mereka tidak serius. "Itu tidak serius, sekarang sudah dilakukan perawatan. Bila diperlukan, kita akan mengawasinya," ujarnya. Di tempat yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani mengaku, pihaknya sudah memeriksa dua orang polisi yang mengawal kontainer saat membuang daging ke Bantar Gebang. "Kalau terbukti, kita berikan sanksi. Sanksinya, kita lihat dulu kesalahannya seperti apa," kata Kapolda singkat. Sebelumnya diberitakan Kompas, sedikitnya enam warga Bantar Gebang, Bekasi mengalami keracunan makanan yang diduga akibat mengonsumsi daging sapi yang dibuang di Zona III C Tempat Pembuangan Akhir Sampah Bantar Gebang. Hingga Minggu (3/10/2004) kemarin, tinggal satu warga yang masih dirawat di Puskesmas. Daging-daging yang dibuang ke TPA Bantar Gebang itu berasal dari Pelabuhan Tanjung Priok. Daging-daging yang sudah busuk itu dikemas dalam bekas kardus-kardus berbagai merek ke TPA Bantar Gebang pada Jumat lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Enam truk kontainer yang membawa sekitar 240 ton daging sapi secara beriringan masuk ke TPA Bantar Gebang melalui pintu Pangkalan Lima.Informasi mengenai akan adanya kontainer yang akan membuang muatan di TPA sebenarnya sudah beredar sejak Jumat pagi. Namun, Wakil Ketua TPA Bantar Gebang dari PT PT Patriot Bekasi Bangkit (PBB) Arif Ismail mengaku tidak mendapat pemberitahuan resmi dari petugas Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang juga masih mengelola TPA tersebut. Ia juga mengaku tidak tahu bahwa muatan yang akan dibuang itu adalah daging sapi.Ketika akhirnya truk-truk kontainer bermuatan daging sapi yang dari labelnya diketahui berasal dari Brasil itu masuk, petugas PT PBB sempat menanyakan surat-surat resmi yang membuktikan bahwa pembuangan daging sapi itu boleh dilakukan di TPA Bantar Gebang. Meski mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat dimaksud, para petugas itu tidak bisa berbuat banyak. Apalagi di dalam truk itu terdapat polisi dan pejabat pemerintahan dari Jakarta.Saat dibuang, warga sekitar dan para pemulung sudah berada di lokasi untuk berencana mengambil daging-daging itu. Bahkan, sebagian mereka menyiapkan truk. Saat kontainer-kontainer dibuka, bau busuk daging tersebut sangat tercium oleh warga. Namun, sebagian daging busuk itu sudah terlanjur dibawa warga entah ke mana.
(asy/)











































