"Kenyataan yang sebenarnya terjadi, sejak dari kelas XI ada bapak guru berinisial Y berpacaran dengan siswi tersebut. Itu sudah menjadi rahasia umum," kata T saat jumpa pers di sekolah, Jumat (1/3/2013). Dalam jumpa pers tersebut, hadir juga Hayunismar sebagai perwakilan guru BP. Lalu, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan Sahbudin, pengacara guru T.
T membantah melakukan pencabulan. Bahkan ketika ada pelaporan ke Bimbingan Konseling (BK), T tak pernah merasa dikonfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sewaktu di Bali (Juni 2012), saya membongkar mereka (guru Y dan siswi), hampir perzinahan," tuding pria yang jumpa pers mengenakan pakaian khas betawi ini.
"Ini dugaan konspirasi ingin menjatuhkan saya sebagai wakil kepala sekolah," sambungnya.
Sahbudin sebagai pengacara mengancam akan melaporkan balik siswi tersebut. "Akan dilapor balik atas tuduhan pencemaran nama baik, ke Polda atau ke Polres," tegas Sahbudin.
Guru Y yang berada di ruangan langsung membantah tudingan T. Guru geografi tersebut tak pernah membawa siswi ke sekolah saat malam. Tak ada hubungan spesial juga di antara keduanya.
"Saya tidak ada hubungan apa-apa, hanya sebatas murid dan guru. Siswi menganggap saya sebagai figur seorang ayah," tegasnya.
"Siswi pernah cerita, dia pernah menyinggung bahwa guru T memaksa untuk melakukan oral seks. Saya lalu sarankan untuk ke guru BK," sanggah Y.
Arist menilai ada ancaman untuk tidak lulus ujian nasional kepada siswi tersebut, sehingga ada oral seks. Karena itu, tim investigasi akan segera diterjunkan.
"Saya akan melakukan tim investigasi, 5 orang dari Komnas 2 orang dan kepala dinas, kami belum menyimpulkan siapa dari mereka yang melakukan itu," terang Arist.
(mad/nrl)