Jakarta - Departemen Luar Negeri berpegang pada sanggahan Konsulat Jenderal RI (KJRI) New York terkait klaim Faridah Abdullah soal skandal seksnya dengan 41 warga negara Indonesia (WNI) di New York, termasuk di antaranya dengan pejabat KJRI dan tokoh gereja.Penegasan ini disampaikan Juru Bicara Deplu Yuri Thamrin saat ditemui
detikcom di ruang kerjanya di Deplu, Jl. Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2004) sekitar pukul 12.20 WIB.Dijelaskan Yuri, sebagian dari 41 WNI yang diklaim Farida telah dilayaninya itu dikenalnya dengan baik dan merupakan teman baiknya. "Teman saya yang kerja di KJRI itu, saya tahu lah ia orang yang baik dengan keluarganya dan setia pada isterinya. Saya jadi setengah nggak percaya dengan kabar ini."Lalu dilanjutkannya, "Tapi dalam konteks resmi Deplu meminta hal ini dapat dibicarakan seobjektif mungkin. Saya tentu sudah membaca sanggahan dari KJRI New York. Dan kita berpegang pada sanggahan itu."Menurut Yuri, gosil skandal seks ini sebenarnya cerita lama. Dua setengah bulan yang lalu sudah ada laporan mengenai hal itu. "Di laporan tersebut disebutkan seperti di daftar ini (daftar 41 WNI versi Faridah). Tapi tentu itu harus disesuaikan dengan objektif oleh pihak terkait dengan KJRI."Diminta tanggapannya atas proses hukum kasus ini, Yuri menyatakan tidak bisa berkomentar terhadap sesuatu yang tidak ditahuinya secara jelas. "Yang jelas prinsip dasar Deplu adalah melindungi warga. Kita ingin menjadikan KJRI sebagai rumah yang aman untuk orang Indonesia. Hal itu yang ditekankan oleh Pak Menteri (Menlu Hassan Wirajuda)."Kembali ditegaskan Yuri, dalam kasus ini pihaknya berpegang pada penjelasan KJRI New York. "Seandainya dibuktikan lain akan dikenakan tindakan administratif karena menyalahi komitmen pimpinan Deplu, yakni Pak Menteri yang ingin menjadikan KJRI, KBRI, PPRI dan seluruh diplomat Indonesia adalah pelayan masyarakat Indonesia."
(gtp/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini