"Saksi untuk DS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2013).
Selain Brigjen Wahyu, seorang purnawirawan Polri bernama Rismawan dan pihak swasta bernama Halijah juga diperiksa.
Untuk tersangka, KPK memeriksa Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto. Pengusaha itu tiba di KPK sekitar pukul 09.40 WIB.
Dalam proyek simulator SIM ini, PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) adalah pemenang tender proyek simulator senilai Rp 196,87 miliar. Masing-masing untuk motor sebanyak 700 unit senilai Rp 54,453 miliar dan mobil 556 unit senilai Rp 142,415 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka yakni Irjen Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, Pengusaha Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang.
(rna/mad)











































