KPK Ngebut Kerja Tuntaskan Kasus Hambalang

KPK Ngebut Kerja Tuntaskan Kasus Hambalang

- detikNews
Jumat, 01 Mar 2013 00:37 WIB
KPK Ngebut Kerja Tuntaskan Kasus Hambalang
Jakarta - KPK berjanji untuk melakukan speed up (percepatan) dalam mengusut tuntas kasus korupsi. Hal tersebut ditandai dengan dipanggilnya puluhan saksi setiap harinya, termasuk penyelesaian kasus Hambalang yang melilit eks Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Kita akan berlari cepat dengan keterbatasan SDM, ada hal-hal yang agak berbeda di hari-hari terakhir ini. Hari ini saja pemeriksaan dilakukan terhadap 28 saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (28/2/2013) malam.

Menurut Johan, speed up tersebut dilakukan terhadap semua kasus yang saat ini tengah ditangani KPK. Tak hanya untuk kasus tertentu saja, semuanya, termasuk kasus Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita hampir setiap hari melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap kasus Hambalang. Speed up ini sejak Rabu (27/2) karena surat panggilannya kita layangkan Senin (25/2). Maka sejak Rabu kemarin ada pemeriksaan saksi-saksi (untuk Anas)," ungkap Johan.

Dalam dua hari terakhir, KPK telah memanggil 6 orang saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya.

Keenam saksi tersebut adalah Mindo Rosa Manulang, Jatidjan, Jimmy Hermawan Wijaya, Nurachman Rusdam dan Frans Guna Wijaya dan anggota komisi II DPR RI Ignatius Mulyono.

(rna/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads