Kasus Suap Impor Daging, Ridwan Mangkir dari Panggilan KPK

Kasus Suap Impor Daging, Ridwan Mangkir dari Panggilan KPK

- detikNews
Kamis, 28 Feb 2013 22:23 WIB
Jakarta - Ridwan Hakim kembali dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap impor daging. Namun, Ridwan tak hadir dalam pemanggilan kali ini.

"Ridwan hakim tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (28/2/2013).

Seharusnya hari ini Ridwan dipanggil menjadi saksi untuk tersangka Lutfi Hasan Ishaq. Namun hingga Kamis (28/2) malam Ridwan tak kunjung datang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan mengatakan belum ada konfirmasi dari pihak Ridwan terkait ketidakhadiran Putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin itu.

"Belum ada konfirmasi," ujar Johan.

Setelah dilayangkan surat panggilan kedua oleh KPK, akhirnya Ridwan hadir pada Senin (25/2) lalu. Namun, dia enggan memberikan komentar sedikitpun usai menjalani pemeriksaan saat itu. Termasuk alasan kepergiannya ke Turki sehari sebelum pencegahannya. Ridwan sendiri resmi dicegah KPK pada 7 Februari 2012.

(rna/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads