Mantan PPK Proyek Alquran Juga Kecipratan Duit 'Tasyakuran'

Mantan PPK Proyek Alquran Juga Kecipratan Duit 'Tasyakuran'

- detikNews
Kamis, 28 Feb 2013 21:12 WIB
Jakarta - Ahmad Jauhari mengaku menerima duit Rp 100 juta dan US$ 15 ribu terkait proyek Alquran. Mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) ini mengklaim sudah mengembalikan uang tersebut.

Jauhari mengatakan duit ini diberikan melalui Ketua Unit Layanan Pengadaan, Mashuri.
Β "Uang tasyakuran dari kawan-kawan," kata Jauhari meniru perkataan Mashuri, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (28/2/2013).

Duit Rp 100 juta berasal dari Ali Djufrie, sedangkan US$15 ribu diberikan Abdul Kadir Alaydrus. Keduanya pimpinan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (PT A3I) yang menggarap proyek pengerjaan pengadaan Alquran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari awal saya sudah menolak (uang), yang ngasih kan Mashuri. Tolong ini kembalikan saja, saya menyuruh Pak Mashuri," tutur Jauhari.

Tapi beberapa hari kemudian Mashuri mendatangi Jauhari dengan membawa uang yang rencananya akan dikembalikan. "Saya nggak berani kembalikan takut tertangkap tangan," tiru Jauhari mengutip perkataan Mashuri saat itu.

Akhirnya Jauhari meminta Ali Djufrie dan Abdul Kadir mengambil langsung uangnya."Saya kembalikan seadanya uang yang di tas saya. Saya kembalikan Rp 39 juta. Sisanya saya kembalikan ke KPK," kata dia.

Jauhari mengaku menerima duit ini terkait proyek Alquran 2011.

Pengakuan adanya pemberian uang juga disampaikan mantan Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, Abdul Karim. Total uang yang diterima Karim Rp 135 juta dan US$80 Ribu.

"Disampaikan ini teman teman ada rezeki. Ini sebagai tasyakuran," kata Karim menirukan perkataan Sekretaris ULP, Sasriman yang memberikan uang milik Ali Djufrie dan Abdul Kadir tersebut.

(fdn/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads