Keterangan Rasyid yang berubah dalam beberapa kali BAP ini ditanyakan oleh hakim anggota Hari Budi. BAP pada 1 Januari 2013, 7 Januari 2013, 10 Januari 2013, dan 16 Januari 2013, Rasyid dalam BAP itu tetap meyakini pernyataan terdahulu.
"Dalam BAP, Saudara menjelaskan ada kata-kata Saudara sempat terlelap sekejap. Dan selama di persidangan Anda mengatakan bukan terlelap tapi menguap karena waktu itu otak kurang O2. Apakah keterangan yang berlainan ini pada waktu pada waktu diperiksa penyidik Saudara trauma dari tanggal 1 sampai 16, kondisi Saudara masih trauma?" tanya hakim Hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat itu saya trauma dan masih perawatan dari psikiatris dan saya tidak menemui kata yang pas," jawab Rasyid.
Sedangkan hakim anggota lain, Djaniko Mohamad Girsang juga mencecar Rasyid mengenai mengantuk dan menguap ini.
Hakim Djaniko (HD): Saat itu di KM berapa Saudara mulai ngantuk?
Rasyid (R): Tidak ngantuk, hanya menguap. Saya menguap tapi pandangan ke depan.
HD: Kalau capai arti menguap bisa dikatakan Anda mengantuk?
R: Yang saya baca pertukaran O2
HD: Anda tidak ada niat berhenti? Karena biasa di jalan tol kalau mengantuk Anda bisa meminggir ke jalan?
R: Tidak, saya terus saja, karena merasa fit
(nwk/nrl)