"Kalau Bapak Presiden dikatakan ada intervensi dalam kasus hukum seseorang itu, sama sekali tidak benar. Tidak pernah Bapak Presiden melakukan hal-hal yang sifatnya campur tangan terhadap proses hukum seseorang termasuk pada saudara Anas Urbaningrum," tegas Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/2/2013).
Julian mengatakan proses hukum Anas Urbaningrum sepenuhnya adalah proses yang ditangani oleh KPK. Julian kembali menegaskan bahwa tidak ada campur tangan presiden sedikit pun dalam proses hukum tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah kinerja presiden terpengaruh karena menyebut nama anaknya Ibas ?
"Saya kira kita semua kembalikan pada fakta dan bukti yang ada. Proses hukum tidak berjalan serta merta, tapi berdasarkan bukti material yang ada. Silakan buktikan di pengadilan. Saya kira itu cukup fair, daripada kita bicara panjang lebar di sini untuk suatu hal yang mungkin saja tidak jelas dasarnya, bisa fitnah juga dan tidak baikkan kalau kita biarkan hal yang tidak wajar itu kemudian berkembang sedemikian rupa," jawab Julian.
(ega/lh)










































