"Saya dukung KPK siapa pun yang rampok uang negara ya harus dihukum. Itu sudah sesuai dengan agama Islam," kata Said.
Hal ini disampaikan Said usai diskusi mengenai 'Konflik Etnis, Agama, dan Separatisme' di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (28/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh ada pandang bulu, intervensi dan sebagainya," tadasnya.
Seperti diketahui Anas Urbaningrum telah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus Hambalang terkait pemberian atau janji. Anas telah menyatakan berhenti dari posisi Ketua Umum PD.
(van/nrl)











































