Tanggapi Kasus Anas, Ketum PBNU: Saya Dukung KPK!

Tanggapi Kasus Anas, Ketum PBNU: Saya Dukung KPK!

Rivki - detikNews
Kamis, 28 Feb 2013 13:17 WIB
Tanggapi Kasus Anas, Ketum PBNU: Saya Dukung KPK!
Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj sederhana saja memandang kasus Hambalang yang menyeret Anas Urbaningrum. Said mendukung penuh KPK menghukum siapa pun perampok uang negara.

"Saya dukung KPK siapa pun yang rampok uang negara ya harus dihukum. Itu sudah sesuai dengan agama Islam," kata Said.

Hal ini disampaikan Said usai diskusi mengenai 'Konflik Etnis, Agama, dan Separatisme' di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (28/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sid mendukung penegakan hukum yang tegas. Penegakan hukum terhadap kasus korupsi, bagi Said, tak boleh pandang bulu.

"Tidak boleh ada pandang bulu, intervensi dan sebagainya," tadasnya.

Seperti diketahui Anas Urbaningrum telah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus Hambalang terkait pemberian atau janji. Anas telah menyatakan berhenti dari posisi Ketua Umum PD.



(van/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads