Polisi mengimbau konsumen yang membeli kendaraan bersikap kritis. Bila ada yang nekat meminta biaya pelat nomor untuk memesan pelat ganjil atau genap kala membeli mobil baru sebaiknya dilaporkan.
"Warga agar berani melapor," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Kombes Pol Chryshnanda Dwilaksana saat dikonfirmasi, Kamis (28/2/2013).
Menurut dia, polisi terus melakukan perbaikan dan transparansi dalam menyikapi serta mendukung kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan program-program pengaturan lalu lintas atau pembangunan sistem transportasi angkutan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ERI itu dilakukan dengan alasan; 1. Legitimasi (keabsahan dan kepemilikan kendaraan bermotor yang ditangani BPKB, 2. Legitimasi pengoperasionalan kendaraan bermotor (ditangani STNK dan TNKB), 3. Legitimasi kompetensi oleh SIM).
"Semua dilakukan untuk fungsi kontrol, forensik kepolisian, pelayanan prima. ERI akan di dukung dari back office. Dari ERI bisa membantu program-program pemerintah ganjil genap, ERP, ETC, E parking, E banking dan sebagainya," tuturnya.
"Nah itu akan menjadi bagian yang sangat penting sehingga ke depan pelayanan akan menjadi cepat, tepat, akurat, transparan, akuntable dan mudah diakses," tambahnya lagi.
Kasus soal permintaan biaya nopol ganjil genap dialami eks Ketua PPATK Yunus Husein. Dia mengaku dimintai uang Rp 950 ribu kala membeli mobil baru dan meminta nopol genap. Sedang temannya dimintai Rp 3 juta saat balik nomor.
(ndr/gah)










































