Belum Sepekan, Ridwan Hakim 2 Kali Diperiksa KPK

Belum Sepekan, Ridwan Hakim 2 Kali Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 28 Feb 2013 10:46 WIB
Jakarta - Belum sampai sepekan berlalu, Ridwan Hakim kembali harus berurusan dengan penyidik KPK. Putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin ini kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap impor daging.

Berdasarkan jadwal yang didapatkan, Ridwan akan dipanggil sebagai saksi. Ia akan menjadi saksi bagi tersangka kasus ini, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Untuk tersangka LHI," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (28/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hingga pukul 10.30 WIB, putra keempat Hilmi Aminuddin itu belum terlihat datang.

Sebelumnya, Senin (25/2) lalu, Ridwan diperiksa untuk pertama kalinya. Namun, dia enggan memberikan komentar sedikitpun usai menjalani pemeriksaan. Termasuk alasan kepergiannya ke Turki sehari sebelum pencegahannya. Ridwan resmi dicegah KPK pada 7 Februari 2012.


(rna/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads