"Sumpek. Kita berdiri. Bayangin dari baju kering sampai basah gara-gara penumpangnya penuh," kata salah satu tahanan asal rutan Salemba, Dwi (25) kepada detikcom, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (28/3/2013).
Mobil tahanan itu berbentuk mini bus. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) setiap hari biasa menggunakan 2 mobil. Dalam sehari, mobil tahanan harus bolak-balik hingga 2 kali mengangkut tahanan. Kejari Jakpus setiap hari bisa mengangkut 100-an tahanan dari rutan Salemba, Pondok Bambu, Cipinang dan Polda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap perjalanan selalu dikawal polisi. Di Kejari Japus sendiri setiap hari 3 orang polisi siap menjaga keamanan selama perjalanan," kata salah satu petugas kejaksaan yang enggan disebut namanya.
Setibanya di pengadilan napi langsung ditempatkan di tahanan sementara. Jika sidang tiba maka napi akan dipanggil petugas. Selama perjalanan ke ruang sidang napi diborgol dan didampingi petugas. "Untuk mobil tahanan kalau dibilang kurang ya kurang," tuturnya.
(slm/asp)











































