Kebijakan Jokowi tersebut mendapat dukungan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Namun pemprov DKI juga harus memberi solusi, karena listrik menjadi kebutuhan mendasar warga saat ini.
"Harus ada pembuktian dulu kalau memang betul yang digunakan adalah listrik ilegal. Konsumen tunduk pada aturan yang ada, tapi Pemprov DKI juga harus carikan solusi kepada warga yang diputus listriknya," ujar pengurus harian YLKI, Tulus Abadi, saat dihubungi, Rabu (27/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"P2TL atau penertiban pemakaian tenaga listrik, kalau itu rutin dilakukan bisa berdampak secara anggaran dan bahaya kebakaran. Tapi memang bisa diintensifkan di daerah yang ada pencurian listrik, atau daerah menggunakan listrik secara ilegal. Seperti di rumah warga atau pasar. Jadi memang harus diputus," tuturnya.
Permintaan Jokowi agar PLN memutus listrik ilegal di rumah warga tersebut, disampaikan saat mengunjungi korban kebakaran di Pademangan, Jakarta Pusat.
"Iya, memang (kebakaran) berkaitan dengan listrik, berkaitan dengan yang padat. Kita sudah menyurati PLN untuk menertibkan masalah listrik," ujar Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) usai meninjau lokasi kebakaran di Jalan Budi Mulya RT 08/12, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (27/2/2013).
"Yang ada di tempat tidak resmi, langsung putus," tegas Jokowi.
(rmd/)










































