Polisi Beri Pendampingan untuk Keluarga Bocah yang Disodomi Bripka E

Polisi Beri Pendampingan untuk Keluarga Bocah yang Disodomi Bripka E

- detikNews
Kamis, 28 Feb 2013 01:11 WIB
Jakarta - Seorang bocah usia 5 tahun disodomi seorang anggota polisi, Bripka E, di kawasan Ciracas. Untuk memberikan kenyamanan, polisi memberikan pendampingan terhadap keluarga korban.

"Terhadap keluarga, dari Polres Jaktim melakukan pendampingan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (27/2/2013) malam.

Rikwanto mengatakan pendampingan kepada keluarga korban diberikan dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur. Pendampingan tersebut untuk memberikan konsultasi dan berbagai hal yang perlu dijawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada kaitannya dengan intimidasi dan tekanan dari pihak tertentu, terutama pelaku," jelas Rikwanto.

Rikwanto juga mengatakan Bripka E telah ditahan sejak Sabtu (23/2) lalu. Diduga dia menyodomi bocah itu beberapa kali. Sang bocah mengalami trauma. Kasus itu terungkap saat sang ibu hendak memandikan bocah itu, korban tidak mau dan mengaku duburnya sakit.

Sementara ibu korban mengatakan memberikan sepenuhnya kepercayaan kepada polisi dalam mengusut dugaan kekerasan seksual yang diterima anaknya.

"Saya sebagai ibu korban, anak saya. Memberikan sepenuhnya ke polres. Saya akan menunggu hasil sampai ke persidangan. Intimidasi, Polres sudah melindungi saya," ujarnya.

Bripka E, anggota polisi yang diduga melakukan sodomi pada bocah 5 tahun di Ciracas, Jakarta Timur terancam dipecat. E melakukan sodomi pada bocah lelaki tetangganya bersama rekannya S. Keduanya sudah ditahan Polres Jaktim.

(rmd/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads