"Disepakati dalam rapat komite etik bahwa Ketua Anies Baswedan, dan Pak Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai wakil ketua. Saya optimis sebulan selesai," kata Anies, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Anies menjelaskan, pemanggilan saksi-saksi mulai dilakukan pekan depan. Hari ini tim komite etik hanya mendengarkan hasil investigasi dari tim internal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies tak menutup kemungkinan bahwa yang kasus ini akan dibawa ke ranah hukum. "Kalau ada unsur pidana akan di proses sesuai hukum," ungkapnya.
Anies keluar KPK pukul 16.45 WIB. Selain Anis ada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, penasehat KPK Abdullah Hehamahua, Abdul Mukti Fajar, dan Tumpak Hatorangan Panggabean.
(rna/ndr)