"Sampai hari ini belum ada penyitaan terkait aset tersangka RZ," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Johan mengatakan, hingga saat ini yang sedang dilakukan KPK adalah penelusuran aset. "Tapi benar KPK lakukan apa yang disebut aset tracing," ujar Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusli Zainal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi PON dan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengesahan badan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri tahun 2001-2006. Sejauh ini KPK belum menerapkan pasal pencucian uang pada politisi Golkar itu.
(rna/ndr)